
Hipertensi Pembunuh Diam-diam
Tekanan darah dibagi menjadi tekanan sistolik dan tekanan diastolik. Tekanan sistolik adalah tekanan saat jantung
memompa darah ke seluruh tubuh, sedangkan tekanan diastolik adalah tekanan saat jantung berelaksasi sebelum kembali
memompa darah.
Hipertensi terjadi ketika tekanan sistolik berada di atas 130 mmHg dan tekanan diastolik lebih dari 80 mmHg. Tekanan
darah yang melebihi angka tersebut merupakan kondisi berbahaya dan harus segera ditangani.
Oleh karena itu hipertensi dinyatakan sebagai penyakit paling berbahaya di masa pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, data terkini penderita
Covid-19 menunjukkan hipertensi menjadi komorbid tertinggi yaitu sebesar 50,1 persen dan dapat memperburuk kondisi
penderita Covid-19. Meskipun di samping hipertensi, penyakit komorbid lain yang juga bisa menyebabkan kematian bagi
pasien Covid-19 yaitu diabetes, penyakit paru-paru, jantung, dan demam berdarah dengue (DBD).
Hipertensi juga dikenal sebagai pembunuh diam-diam atau the silent killer karena sering disertai tanpa ada keluhan.
Padahal, hipertensi menjadi faktor risiko utama penyakit kardiovaskular, terutama penyakit jantung, stroke, gagal ginjal,
dan demensia.
Hipertensi sangat mungkin dicegah dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama di masa pandemi ini kita
harus berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu pandemi COVID-19 ini bisa kita jadikan
sebagai momentum untuk membudayakan gaya hidup sehat seperti pola hidup bersih dan sehat bisa dimulai dengan mengukur tekanan
darah secara teratur, menjaga makanan tetap sehat dengan membatasi konsumsi gula, garam dan lemak, menghindari makanan
manis, perbanyak makan buah dan sayur, menjaga berat badan ideal, melakukan aktivitas fisik secara rutin seperti
jalan atau melakukan aktivitas sehari-hari di rumah.